Bidang Kesejahteraan Rakyat
?Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan bertanggung jawab dalam mengawasi dan merumuskan kebijakan terkait kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor sosial, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Komisi ini juga bertugas mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan program-program kesejahteraan sosial, serta mengawasi pelaksanaan program-program tersebut untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutannya.
Dalam pelaksanaannya, Komisi III DPRD Nunukan berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, dengan menampung aspirasi warga terkait masalah sosial dan kesejahteraan yang dihadapi. Komisi ini juga terlibat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran yang dialokasikan untuk program-program kesejahteraan rakyat, termasuk program bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, serta pengembangan infrastruktur dasar yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan program-program yang ada, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah mengenai perbaikan dan inovasi yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komisi ini juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.