Komisi II

Bidang Perekonomian dan Keuangan

Komisi II DPRD Nunukan yang membidangi Ekonomi dan Keuangan memiliki peran utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah, mengawasi pelaksanaan program pembangunan ekonomi, serta memastikan efisiensi pengelolaan anggaran dan keuangan daerah. Komisi ini juga bertanggung jawab dalam menyusun rekomendasi terkait sektor ekonomi, seperti pertanian, perdagangan, dan industri, serta memastikan program-program ekonomi berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang disetujui.

Selain itu, Komisi II berfungsi dalam pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah, mengawasi penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi, serta memfasilitasi kerjasama ekonomi dengan pihak luar, termasuk pemerintah pusat dan swasta. Komisi ini juga mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah.

Komisi II juga melakukan riset untuk mengidentifikasi peluang pengembangan ekonomi baru dan memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, komisi ini berperan dalam sosialisasi kebijakan ekonomi kepada masyarakat serta mendampingi sektor-sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang inklusif dan berbasis keberlanjutan.